Teknologi dan Industri Media: Radio dan Rekaman Audio


Teknologi dan Industri Media: Radio dan Rekaman Audio
Media audio adalah media yang berkaitan dengan pendengaran, pesan yang akan disampaikan dituangkan dalam lambang-lambang auditif Menurut Djamarah (2002:140) "Media Auditif adalah media yang mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio, cassette Recorder, dan piringan hitam". Seperangkat media auditif yang biasanya ditemukan terdiri atas dua bagian yang berbeda dalam fungsi maupun pengoperasiannya.
                Radio merupakan media auditif, yang hanya bisa dinikmati dengan alat pendengaran. Radio menjadi media penyampai gagasan, ide dan pesan melalui gelombang elektromagnetik, berupa sinyal-sinyal . Radio adalah teknologi yang digunakan untuk pengiriman sinyal dengan cara modulasi dan radiasi elektromagnetik (gelombang elektromagnetik). Gelombang ini, melintas dan merambat lewat udara dan bisa juga merambat lewat ruang angkasa yang hampa udara, karena gelombang ini tidak memerlukan medium pengangkut (seperti molekul udara).
                Sedangkan media audio dengan alat perekam sering disebut Audio cassette atau Tape Recorder. Pengertian audio Tape Recorder menurut Sudjana (1994: 129) adalah sebuah bahan pengajaran yang mengandung pesan dalam bentuk auditif (pita suara atau piringan suara), yang dapat merangsang pikiran. perasaan, perhatian dan kemauan siswa, sehingga terjadi proses belajar mengajar. Hamidah (2003:14) menjelaskan bahwa Tape Recorder merupakan salah satu media audio elektronik yang terdiri atas hardware dan software. Hardware berupa Tape Recorder, sementara itu software-nya adalah kaset yang berisi pesan.

jenis-jenis Radio dan Rekaman Audio
1. Jenis jenis Radio
a. Berdasarkan Frekuensi:
1) Frekuensi Modulasi (FM) bergerak pada frekuensi 87 MHz sampai 108 MHz.
2) Amplitudo Modulasi (AM) atau Medium Wave (MW) berada pada jalur 540 sampai 1600 KHz. Band standar radio siaran moda amplitudo modulation (AM) dimulai dari 540 sampai dengan 1600 kHz. Di Indonesia lebih dikenal dengan gelombang menengah (medium wave/MW). Band MW ini adalah tempat mengudaranya stasiun-stasiun radio siaran swasta di Indonesia sebelum banyak yang pindah ke band FM. Spektrum frekuensi MW tidak tergolong gelombang pendek. Spektrum gelombang pendek justru dimulai dari batas akhir alokasi frekuensi standar untuk radio siaran AM di MW, yaitu 1600 kHz sampai 30000 kHz atau 30 MHz (1000 kHz = 1 MHz). Sinyal radio yang dipancarkan pada gelombang pendek akan dapat dipantau di tempat-tempat yang sangat jauh (DX). Ini terjadi karena pancaran sinyal dari bumi akan terpantul kembali ke bagian lain di bumi karena berbenturan dengan ionosfir, sebuah lapisan yang tidak terlihat, di atas bumi. Akibat dari proses refraksi/pemantulan itu yang dapat terjadi berkali-kali,serta faktor-faktor alamiah lainnya (propagasi), maka penerimaan sinyal radio siaran di gelombang pendek dapat berlangsung dengan baik, di siang hari ataupun di malam hari
3) Short Wave (SW) mempunyai ruang frekuensi yang sangat lebar yaitu dari 1600 KHz sampai 30.000 KHz. SW biasanya digunakan untuk siaran radio-radio amatir. Lalulintas komunikasi antar pilot pesawat terbang dengan menara pengawas di bandara juga dilakukan dengan radio gelombang pendek ini. Jadi jika kamu kebetulan gemar mendengar dan mencari-cari gelombang di "jalur" SW, kamu akan mendengar pembicaraan antara pilot dan bandara.
b. Berdasarkan Penyelenggara:
1) Radio milik Negara/Radio public
2) Radio swasta/komersial
3) Radio komunitas (kampus/LSM). Radio komunitas adalah stasiun siaran radio yang dimiliki, dikelola, diperuntukkan, diinisiatifkan dan didirikan oleh sebuah komunitas. Radio komunitas juga sering disebut sebagai radio sosial, radio pendidikan, atau radio alternatif. Intinya, radio komunitas adalah "dari, oleh, untuk dan tentang komunitas".
Radio komunitas di Indonesia mulai berkembang pada tahun 2000. Radio komunitas merupakan buah dari reformasi politik tahun 1998 yang ditandai dengan dibubarkannya Departemen Penerangan sebagai otoritas tunggal pengendali media di tangan pemerintah. Keberadaan radio komunitas di Indonesia semakin kuat setelah disahkannya Undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
4) Radio asing.
Hampir setiap negara-negara besar, juga negara-negara yang lebih kecil, menyelenggarakan radio siaran (broadcast) dalam bahasa Indonesia dan Inggris yang dapat ditangkap di Indonesia.

Setiap media pembelajaran mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-¬masing. Kelebihan dan kekurangan dari media radio dan audio Tape Recorder adalah sebagai berikut:
Kelebihan Radio adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan untuk mengembangkan imajinasi pendengar
b. Harganya relatif murah.
c. Kemampuan selektivitas memilah program dan segmen khalayak.
d. Bersifat personal sehingga mampu menjadi sahabat pendengar.
e. Fleksibel karena mudah dibawa kemanapun.
f. Dapat menjangkau sasaran yang luas.
f. kontrol ada pada stasiun radio
g. Abstrak, terutama berkaitan dengan angka, ukuran, penghitungan dll
h. Auditif, sehingga membutuhkan konsentrasi dalam mendengarkan
2. Audio Tape Recorder
Kelebihan
Rekaman Audio adalah sebagai berikut :
a. Memiliki fungsi ganda dapat menyajikan hasil rekaman, dapat merekam, dan dapat menghapus rekaman.
b. Guru dapat menggunakan ATR dalam pembelajaran sesuai dengan jadwal yang ada di sekolah (tidak terikat dengan jadwal siaran).
c. Jika ada yang tidak jelas dalam penyampaian pesan, dapat diulang kembali.
d. Dapat menyajikan hal-hal yang terjadi di luar kelas/sekolah misalnya: wawancara, rekaman hasil diskusi atau seminar.


Daftar pustaka



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Teknologi dan Industri Media: Majalah dan Buku

keberadaan koran harian di era teknologi

perkembangan teknologi analog ke konvergensi media